Setelah PT SUG, Kini PT MGL, Gaji Masih Belum Dibayar

DEMO: Buruh GSBI Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk melakukan perundingan, (13/02).

KABUPATEN SUKABUMI – Persoalan buruh dengan pihak perusahaan di Kabupaten Sukabumi seperti tidak ada habisnya. Setelah PT Sentosa Utama Garmindo di Kecamatan Cicurug, kini nasib serupa dialami buruh PT Muara Griya Lestari (MGL) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cicantayan. Upah Desember hingga kini belum juga dibayar. Bahkan kini, kondisi perusahaan telah sepi dari aktivitas.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, sejak 16 Januari lalu, perusahaan yang bergerak dibidang garmen ini sudah tidak lagi menjalankan usahanya. Upah seluruh buruh pun pada Desember 2018 kemarin, hingga kini belum juga dibayar.

Bacaan Lainnya

“Iya demikian laporan yang kami terima. Gaji buruh pada Desember lalu belum dibayar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Muladi kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/2).

Muladi mengaku, semenjak mendapatkan laporan perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajibannya kepada para buruh, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan. “Namun pihak perusahaan selalu mangkir. Nggak tahu kenapa,” imbuhnya.

Menurut Muladi, saat ini wajar bila para buruh menuntut pihak perusahaan supaya segera membayarkan hak-hak para buruh. Karena pada prinsifnya, para buruh sudah menjalankan kewajibannya sementara hak-haknya belum diterima. “Buruh wajar bila menuntut jaminan kepada pihak perusahaan atas upah yang belum dibayarnya. Kewajiban sudah, sementara haknya belum,” akunya.

Pada awal Januari lalu, lanjut Muladi, pihak perusahaan sudah berjanji akan menyelesaikan seluruh upah buruh. Namun sayangnya, sampai saat ini upah yang ditunggu-tunggu para buruh belum juga diberikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *