Kang Emil Dilaporkan ke Bawaslu

Ridwan Kamil

Meski demikian, Kang Emil membenarkan jika dia menyerukan kata ’01 juara’ saat berorasi di acara deklarasi relawan. “Betul, di deklarasi, di acara ronde kedua,” jawabnya.

Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Bandung itu menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu hanya ulah orang iseng. Dia menganggap pelapor sudah salah memberikan penafsiran atas kegiatan yang dilakukannya.

Bacaan Lainnya

“Cuma hari ini saya paham apapun yang dilakukan ya mungkin itu, ulah orang iseng-iseng. Yang sengaja bikin tafsir kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu resiko ya,” pungkas Kang Emil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye terbuka sebelum waktunya. Dugaan ini dilaporkan oleh Muhajir selaku anggota Tim Advokasi Indonesia Bergerak.

Muhajir menduga ada kampanye terselubung yang dilakukan oleh Kang Emil pada acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU, Sabtu (9/2) di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Di hadapan puluhan ribu massa yang hadir, Kang Emil menyampaikan orasi politik. Dia mengajak massa untuk teriak ’01 juara’. Hal ini yang dianggap Muhajir sebagai pelanggaran kampanye terbuka, karena kampanye terbuka baru diperbolehkan KPU 21 hari terakhir.

 

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *