Bawaslu Kota Kesulitan Cari PTPS

Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin

SUKABUMI— Badan Pengawas Pemilu Kota Sukabumi sudah membuka penerimaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) dimulai dari 11 Februari hingga 21 Februari 2019. Rekrutmen PTPS itu akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan.

“Iya itu merupakan kewenangan dari Panwascam untuk mencari pengawas pemilu disetiap TPS,” ujar Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin,(12/2) kemarin.

Bacaan Lainnya

Hasil koordinasi dengan Panwascam kata Amin tentunya untuk mencari PTPS itu cukup kesulitan. Soalnya berbarengan dengan pencarian KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga saksi-saksi yang dicari oleh partai politik.

“Cukup kesulitan juga Panwascam untuk merekrut PTPS, penyelengara pemilu dan juga peserta pemilu mencari orang juga untuk kepentingannya masing-masing,” katanya.

Apalagi regulasi Rekrutmen PTPS ini mengacu kepada Undang-undang, dimana dalam aturan itu syarat minimal menjadi anggota PTPS itu berusia 25 tahun. Sedangkan dulu itu, ada Juknis selama perpanjangan minimum usai 18 tahun.

“Namun bisa juga yang usai 18 tahun menunggu masa perpanjanga, jika memang kuota yang kita butuhkan belum terpenuhi,” jelasnya.

Saat ini pihaknya membutuhkan PTPS sebanyak 1.060 orang yang disiapkan di seluruh TPS di Kota Sukabumi. Belum lagi menyiapkan kebutuhan untuk Pergantian Antar Waktu, sehingga kebutuhannya itu menjadi dua kali lipat.

” Kebutuhan rillnya sih 1060 orang, tapi kan kita harus menyiapkan untuk PAW, dikhawatirkan dalam perjalanan nanti ada yang meninggal ataupun yang berhenti. Makanya kita siapkan juga untuk PAW nya,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *