Pendaftar Dirut PDAM Masih Sepi

CIKOLE – Pendaftaran calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi rupanya masih sepi peminat. Jelang penutupan 15 Februari mendatang, tercatat baru dua pendaftar yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya.

Ketua Panitia Seleksi calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengungkapkan, untuk sementara ini baru ada dua orang yang sudah menyatakan mendaftarkan diri serta menyerahkan berkas persyaratan. Kedua orang itu atas nama Asep Apudin dan Dedi Setiadi.

Bacaan Lainnya

“Iya, baru dua orang yang datang langsung daftar. Tapi banyak juga yang melakukan konfirmasi, namun belum menyerahkan berkas persyaratan,” ungkapnya, kemarin (11/2).

Menurut Rahmat, tidak menutup kemungkinan pendaftar calon direktur PDAM tersebut akan mendaftar jelang penutupan. Dengan banyaknya pendaftar menjadikan opsi lebih baik sehingga banyak pilihan.

“Mungkin yang belum daftar sedang menyiapkan beberap berkas adminsitrasi untuk memenuhi persyaratan, sehingga pas di injury time atau batas akhir pendaftaran bisa banyak yang daftar,” sebutnya.

Mengenai persyaratan, calon direktur tidak diperbolehkan dari anggota partai politik, memiliki sertifikasi manajemen pengelolaan air minum, dan usia mulai dari 35 sampai 55 tahun.

“Usia kita sesuaikan dengan PP no 54 tentang BUMD atau BUMN. Dan mengenai sertifikasi tersebut sebenarnya bukan menjadi syarat mutlak, namun kita juga pasti dahulukan yang memiliki sertifikat pengelolaan air minum,”terang Rahmat.

Setelah para calon tersebut dinyatakan lulus dalam adminsitrasi, kemudian mereka akan measuki tahapn berikutnya, yaitu tes tertulis, psikotes, pemaparan rencana bisnis plan dan lainya. “Nanti setelah semuanya tes sudah dijalanai. Kami merekomendasaikan tiga orang terbaik yang diserahkan kepada pimpinan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Dedi Setiadi salah satu calon yang ikut daftar mengungkapkan, keikutsertaanya tersebut bertujuan untuk memajukan PDAM. Menurutnya, saat ini cukup banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan.

“Saya daftar ini pertama sudah jelas ingin memeajukan PDAM, kemudian ingin tahu apa yang menjadi permasalahan sehingga pendistribusian dan persedian air itu banyak di komplen oleh masyarakat, dan maslah ini menjadi titik awal saya untuk memajukan PDAM lebih baik lagi,” tandas Dedi. (upi/d)

PERSYARATAN CALON DIREKTUR PDAM

1. Calon direktur tidak diperbolehkan dari anggota partai politik.
2. Memiliki sertifikasi manajemen pengelolaan air minum (tidak mutla).
3. Berusia dari 35 sampai 55 tahun sesuai PP no 54 tentang BUMD atau BUMN.

TAHAPAN

  • Administrasi
  • Tertulis
  • Psikotes
  • Pemaparan rencana bisnis plan dan lainya.
  • Tiga terbaik bakal direkomendasikan kepada pimpinan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *