Mendikbud: Jangan Dihukum Berat

RADARSUKABUMI.com,– JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Muhadjir Effendy, menanggapi kejadian siswa SMP di Gresik yang melakukan persekusi terhadap gurunya sendiri yang sempat viral di media sosial.

Mendikbud Muhadjir Effendy menilai bahwa apa yang dilakukan siswa tersebut, termasuk pelanggaran berat.

“Itu satu pelanggaran berat, iya. Pasti tidak boleh anak melakukan seperti itu,” ujarnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Meski demikian, Muhadjir juga mengimbau agar pemberian sanksi tidak bersifat destruktif yang merusak masa depan siswa yang bersangkutan. Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih detail perihal sanksi yang tepat seperti apa, sebab, menurutnya, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat.

“Itu wewenangnya kepala dinas pendidikan. Karena itu SMP jadi cukup dinas kabupaten tidak harus kemendikbud,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada para guru, termasuk guru terkait untuk introspeksi diri. Meninjau ulang kepribadiannya sebagai teladan siswa di kelas itu seperti apa.
“Bagaimana dia bisa tampil berwibawa, disegani oleh siswa. Karena guru itu juga teladan, contoh, kalau guru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *