Dua Calon Kadis Tumbang

BKPSDM Kabupaten Sukabumi
SELEKSI: Pejabat esselon III ketika mengikuti seleksi kompetensi di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi.

Menurut Yamin, semua peserta wajib mengikuti tahapan-tahapan proses lelang jabatan yang telah ditentukan. Bila ada peserta yang absen pada satu tahapan saja, maka mereka dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. “Semua tahapan sudah ditentukan. Artinya peserta wajib mengikutinya. Bila ada yang tidak hadir, otomatis gugur,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan lelang jabatan ini, lanjut Nuryamin, panitia memastikan semua berjalan dengan baik, profesional dan transparan. Sebagai buktinya, setiap tahapan pihak panitia selalu menyampaikan kepada publik melalui website milik BKPSDM Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Semua tahapan dan hasilnya kita sampaikan melalui website kita. Artinya, semua pihak bisa mengawasinya,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sudah memastikan, perhelatan lelang jabatan ini akan berjalan objektif, profesional dan proporsional. Artinya tidak ada istilah titipan ataupun adanya kedekatan yang nantinya menjadi pemenang.

“Timsel yang lebih tahu. Semua tahapan harus ditempuh, masing-masing ada penilaian. Siapa yang nilainya tinggi, ya itu berarti yang menang. Nggak ada itu istilah titipan ataupun kedekatan, semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *