Ahmad Dhani Minta Keleluasaan Bicara ke Media

Sempat diwarnai aksi dorong mendorong antara kuasa hukum dan jaksa, Ahmad Dhani minta ke depannya diberi keleluasaan bicara pada media. (Issak Ramadhan/JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com – Kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (12/2). Mereka menyayangkan Ahmad Dhani tidak diberi kesempatan untuk bertemu wartawan.

“Ya, itu usai sidang biasanya mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia. Nah, ini nggak dikasih waktu. Mas Dhani ditarik-tarik jaksanya untuk lekas masuk mobil tahanan,” ungkap Aldwin Rahadian, tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (12/2).

Tim kuasa hukum dan Ahmad Dhani pun tidak terima dengan perlakuan kasar jaksa saat itu. Padahal, pernyataan yang diberikan Dhani biasanya tak akan lama.
Sidangnya Sempat Ricuh, Ahmad Dhani Minta Keleluasaan Bicara ke Media
Ahmad Dhani menjalani sidang di PN Surabaya atas kasus pencemaran nama baik. (Aryo Mahendro/JawaPos.com)

“Posisi mas Dhani ini di sana kan terdakwa bukan sebagai tahanan. Artinya bersifat arogansi (jaksa). Apalagi, menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong-dorong dipaksa untuk cepat kembali ke Rutan Madaeng, buat apa?” kata Aldwin.

Atas kejadian tersebut, Ahmad Dhani mengaku kecewa. Dia berharap ke depannya jaksa bisa memberinya keleluasaan untuk bicara dihadapan teman-teman media usai persidangan.

“Ya (kecewa), Mas Dhani pokoknya ingin diberi keleluasaan untuk bicara ke media. Dan digarisbawahi bahwa dia itu untuk perkara ini bukan tahanan, karena di Surabaya ini dia tidak tahan. Dia itu kan pinjam aja untuk dihadirkan,” tukas Aldwin menyampaikan keluhan Ahmad Dhani.

Diketahui, sebagaimana biasanya, usai persidangan Ahmad Dhani langsung dihampiri wartawan. Namun, belum sempat memberikan pernyataan apapun, Caleg Partai Gerindra itu didorong petugas kejaksaan untuk masuk mobil tahanan dan kembali ke Rutan Medaeng.

Editor : Novianti Setuningsih
Reporter : Yuliani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *