BPK Harus Audit Anggaran Kemendag

ILUSTRASI

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera melakukan audit terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Desakan muncul seiring banyaknya agenda perjanjian dagang dengan sejumlah negara mitra, namun tidak mengdongkrak neraca perdagangan.

Bacaan Lainnya

“Segala bentuk perjanjian dan macam-macamnya pasti memerlukan biayai besar dari APBN? Hasilnya mana? Kok neraca perdagangan kita defisit terus? Mana hasil Trade Expo Indonesia 2016 dan 2017 yang menggerus anggaran negara besar?” kata Koordinator Indag Watch, Muslim Arbi melalui pesan elektronik kepada redaksi.

Dia mengatakan perjanjian dengan sejumlah negara yang dilakukan Kemendag tentu membutuhkan anggaran besar. Namun, perjanjian-perjanjian dagang dengan mitra negara-negara luar tidak bisa mengdongkrak neraca perdagangan sehingga tidak terjadi defisit.

“BPK perlu melakukan audit karena antara anggaran yang keluar dan hasil yang dicapai tidak jelas,” katanya.
Dia menambahkan penunjukkan Enggartiasto Lukito sebagai menteri perdagangan tetap tidak sanggup membalikkan defisit neraca perdagangan.

Enggartiasto Lukito yang merupakan pengusaha real estate yang juga pentolan Partai Nasdem adalah orang ketiga yang ditunjuk Jokowi sebagai Mendag, setelah sebelumnya menunjuk Thomas Lembong dan Rahmat Gobel.

Tetapi kata Muslim Arbi, pergantian menteri perdagangan tidak membuat neraca perdagangan Indonesia bagus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2018 mengalami defisit sebesar 8,57 miliar dolar AS.

Defisit terbesar diantaranya 2,05 miliar dolar AS terjadi pada November 2018.
“Jokowi gagal menaikkan perdagangan luar negeri dan gagal memilih menteri yang urus perdagangan,” tukasnya.

(dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *