Koruptor Rp 108 M Dibekuk

Empat tahun melarikan diri, Sugiarto Wiharjo alias Alay, tertangkap di Bali

RADARSUKABUMI.com, DENPASAR – Empat tahun melarikan diri, Sugiarto Wiharjo alias Alay, tertangkap di Bali. Terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur dan Tengah sebesar Rp 108 miliar itu dibekuk tim Kejati Bali pukul 15.00 di ruang makan Hotel Novotel, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, kemarin (6/2).

Tidak mudah menangkap Sugiarto. Bos Bank Tripanca Group, itu cukup licin. “Penangkapan terpidana Sugiarto ini hasil kerja sama intelejen,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar.

Bacaan Lainnya

Intelejen berhasil mengetahui posisi Sugiarto dari sinyal Hand Phone (HP). Meski beberapa kali Sugaiarto mengganti nomor HP, tim intelejen bisa memantau saat dia menghubungi anggota keluarganya.

Dijelaskan Edwin, tujuan Sugiarto sejatinya adalah Lombok, NTB. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Sugiarto melakukan perjalanan dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelejen.

Saat dikeler ke Kejati Bali, bos Bank Tripanca Group, itu menaiki mobil Innova hitam nomor polisi N 1396 WD. Sugiarto bersama anak lelaki dan menantunya. Mengenakan topi, kaus oblong hitam dan celana pendek cokelat, Sugiarto tampak santai.

Sesampainya di lantai dua Kejati Bali, Sugiarto langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan tim medis, kesehatan Sugiarto normal. “Selanjutnya terpidana kami tahan dulu sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung,” beber Edwin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *