Napi Kendalikan Pengiriman 1,5 Ton Ganja

BOGOR — Bandar narkotika terus berupaya menjalankan bisnisnya kendati berada di balik jeruji. Kemarin (31/1) Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan pengiriman 1,5 ton ganja dari Aceh menuju Jakarta.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan bahwa penangkapan terjadi di dua lokai, Bogor dan cargo Bandara Seokarno-Hatta. Untuk di Bogor tiga orang ditangkap dengan barang bukti ganja. ” Ganja tersebut dikirim dengan modus menggunkan truk,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Truk box yang digunakan telah dimodifikai. Ada ruang khusus yang dibuat untuk menyimpan ganja. Letaknya berada di bawah lantai box truk tersebut. ”Ada kompartemen di lantainya untuk menyelipkan ganja,” terangnya.

Tiga orang tersangka, salah satunya sopir langsung diperiksa. Dari pemeriksaan itu diketahui adanya pengiriman ganja lain dalam waktu yang bersamaan. Kali ini pengiriman ganja dilakukan menggunakan cargo udara. ”Kami kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencegah barang itu lolos,” urainya.

Akhirnya berhasil ditangkap dua orang lainnya dan barang bukti ganja. Total ada lima orang yang telah ditangkap dalam kasus tersebut. Untuk jumlah ganjanya mencapai angka yang fantastis, yakni 1,5 ton. ”Jumlah ini sangat besar,” tuturnya.

Menurutnya, penyidik berupaya mendalami siapa pengendali pengiriman ganja tersebut. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa seorang napi Lapas Kebon Waru bernama Parman yang mengendalikannya. ”Kami akan tindak napi ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, salah satu kunci untuk menghentikan bandar bisa mengendalikan bisnis haram adalah dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan menerapkan TPPU, maka uang hasil kejahatan akan diketahui dan disita untuk negara. ”Apakah masih dalam rekening atau sudah berbentuk aset, bisa ditelusuri,” jelasnya.

Dengan mengejar uang hasil kejahatan narkotika, maka bandar tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan roda bisnis haramnya. ”Maka, potensi napi untuk berbisnis narkotika makin kecil, tidak punya modal,” paparnya.

Aceh masih menjadi lumbung ladang ganja di Indonesia. Sudah berulang kali langkah pemberantasan ganja dilakukan. Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim juga berhasil menemukan tiga hektar ladang ganja di Desa Sawang dan Gunung Seulawah , Aceh Besar.

Bila dihitung beratnya diperkirakan 2,7 ton ganja di tiga hektar ladang tersebut. Ladang ganja tersebut dimusnahkan Oktober 2018 lalu, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan bahwa ladang ganja di Aceh merupakan persoalan yang rumit. ”Khususnya untuk mendeteksi keberadaan ladang,” tuturnya.

Biasanya, lokasi ladang ganja itu berada di perbukitan dan pegunungan. Karakter ganja juga menyulitkan, pernah sebuah ladang berhasil dimusnahkan. Namun, beberapa bulan kemudian tumbuh kembali karena ada biji ganja yang tersisa. ”Yang pasti perlu kerjasama masyarakat untuk mencegah adanya ladang ganja di Aceh,” paparnya. (idr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *