Bupati: Aduan Tak Direspon, Siap-siap Digeser

TEGAS: Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat memberikan penegasan kepada para pejabat yang baru dilantik.

RADARSUKABUMI.com, PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tak segan akan kembali menggeser pejabat yang baru dilantiknya bila diketahui tidak merespon pengaduan masyarakat. Ia pun menegaskan, handphone milik pejabat teras Sukabumi harus aktif 24 jam.

Pernyataan Bupati Sukabumi ini disampaikan pada momen pelantikan 277 pejabat di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (03/01).

Bacaan Lainnya

“Handphone yang bapak ibu pegang harus aktif 24 jam, gali informasi dan dengar pengaduan masyarakat, bukan menghindar,” ujar Marwan Hamami.

Bupati Sukabumi Rombak 273 PNS, Ini Daftar Lengkapnya

Selain handphone, Marwan juga memerintahkan kepada para seluruh pejabat Sukabumi supaya memanfaatkan media. Hal ini manfaatnya, selain menjadi sarana sosialisasi juga bisa mengedukasi masyarakat luas.

“Manfaatkan dengan baik media sosial saat ini. Sarana ini bisa jadi ajang sosialisasi dan juga edukasi,” imbuhnya.

Marwan menegaskan, semua yang ia sampaikan itu merupakan konsekuensi sebuah jabatan. Artinya, semua pejabat memiliki gaji dan tunjangan rutin setiap bulan. Maka sudah sepantasnya, kinerja dalam melayani masyarakat khususnya mewujudkan Sukabumi lebih baik harus optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *