Baznas Segera Bantu Karyawan dari Rentenir

SEPAKAT: Baznas Kabupaten Sukabumi beserta Bupati Sukabumi ketika melakukan penandatanganan MoU dengan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI — Tahun 2019 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi menargetkan 97 perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi menerapkan infak dan sedekah. Hasil itu rencananya akan digunakan untuk membantu karyawan yang terjerat hutang pada rentenir.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Bidang Administrasi Umum Baznas Kabupaten Sukabumi, M Kamaludin, mengatakan belum lama ini pihaknya telah melakukan penandatangaman MoU dengan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi perihal optimalisasi zakat, infak dan sedekah di lingkungan perusahaan. “Untuk tahun ini kami menggaet 97 perusahaan dalam optimalisasi zakat ini. Rencananya, hasil infak sedekah ini akan digunakan untuk membantu karyawan yang terjerat hutang pada rentenir,” kata Kamal, Selasa (29/1).

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Kamal, karyawan yang terjerat hutang pada rentenir akan dibantu pelunasannya. Namun setelah itu, karyawan tersebut tidak boleh kembali meminjam pada rentenir itu dan kedepannya harus berinfak dan sedekah setiap bulannya. “Jadi nanti Baznas akan melunasi piutang karyawan itu, dan kedepan karyawan yang bersangkutan harus bersedia untuk infak dan sedekah setiap bulannya,” imbuhnya.

Soal besaran infak dan sedekah nanti, Kamal menyebut tergantung kesanggupan dari pihak karyawan. Artinya, Baznas tidak menaktor nominal yang ahrus dikeluarkan karyawan. “Tergantung kesanggupan karyawan saja, berapa mereka mau infak setiap bulannya. Nanti sistemnya, setelah mereka sepakat untuk mengeluarkan infak, maka perusahaan akan memotongnya setiap bulan,” terangnya.

Dengan begitu, Kamal meyakini program tersebut akan efektif untuk membantu para karyawan yang terlibat hutang pada rentenir. Pasalnya, sejauh ini tak dipungkiri masih banyak karyawan yang melakukan peminjaman uang kepada rentenir. “Alahamdulillah banyak perusahaan yang mensuport program ini. Hanya saja, kami masih terkendala dengan data karyawan yang memang jumlahnya cukup signifikan,” ucapnya.

Meskipun demikian, untuk memudahkan program ini ia akan menciptakan sebuah apilikasi. Aplikasi ini nantinya memudahkan karyawan untuk registrasi dan melakukan infak maupun sedekah. “Ya, memang kendalanya hanya dalam melakukan input data karyawan saja. Karena jumlahnya dari satu perusahaan ada yang mencapai ribuan. Kami akan siasatinya dengan sebuah aplikasi,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Compliance Manager PT Muara Tunggal (MT), Rusdi Budijanto Utomo, mengapresiasi terkait program ‘Ayo Infak Sedekah’ itu. Bahkan perusahaannya sudah mulai mengimplementasikan program tersebut. “Tetapi, kalau menurut saya langakah baiknya Baznas menyalurkan hasil infak sedekah dari karyawan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dari pada untuk membayar utang piutang karyawan yang terlibat hutang pada rentenir. Dikhawatirkan, nantinya ada pihak yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Kalau menurut pribadi saya, lebih baik membuat koperasi disetiap perusahaan untuk membantu para karyawan sehingga bisa berkepanjangan,” singkatnya.

 

(Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *