Bawaslu Kabupaten Butuhkan 7.868 Pengawas PTPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto

RADARSUKABUMI.com, – SUKABUMI – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi membengkak, setelah sebelumnya di pemilu 2018 pemilihan Gubernur bawaslu kabupaten hanya membutuhkan 4.118 Pengawas TPS, kini dalam menghadapai pemilu 2019 pemilihan Presiden dan Legislatif bawaslu membutuhkan sedikitnya 7.868 Pengawas TPS yang tersebar di 47 Kecamatan.

“Untuk pemilu 2019 Bawaslu butuhkan 7.868 Pengawas TPS, “jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto saat dihubungi koran ini kemarin, (23/1)

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sesuai dengan aturan proses perekrutan PTPS kemungkinan akan dilakukan pada sebulan sebelum yakni di Bulan Rebruari mendatang. “Untuk teknis perekrutan Pengawas TOS belum ada dari bawaslu RI, sesuai arahan biasanya PTPS akan dilantik sebelum pencoblosan, dan kemungkinan pada bulan Maret “terangnya.

Tentunya, seperti pemilu sebelumnya, seluruh anggota Pengawas TPS yang sudah direkrut bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan baik.

Sesuai dengan fungsinya, para pengawas TPS ini adalah sebagai untuk membantu kinerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam melakukan tugasnya serta demi suksesnya pemilu 2019 mendatang.

“Untuk itu, dirinya berharap ada beberapa masyarakat yang mau dan bisa menjadi Pengawas TPS, syaratnya Pengawas TPS adalah orang-orang yang netral tidak terindikasi dengan partai atau caleg manapun, “tukanya.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *