STOP! Pungli Di Sekolah

Ilustrasi

RADARSUKABUMI.com – Pungutan yang dilakukan SMPN 1 Sindangbarang menuai reaksi keras. Posisi Kepala Sekolah (Kepsek) kini terancam dipecat. Meski sudah melalui proses musyawarah dengan komite sekolah, namun apa yang dilakukan Kepala SMPN 1 Sindangbarang, Etang Rohadi tetap dinilai salah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai pungli di ruang lingkup kedinasan yang sedang dipimpinnya.

Pihaknya pun telah mengutus Kepala Bidang SMP dan juga pengawas ke SMPN I Sindangbarang. Namun, hingga tadi malam belum ada laporan yang diterima.

“Saya sudah menerima kabar tersebut dan Kabid SMP serta pengawas sudah di sana (SMPN I Sindangbarang, red), nanti kemungkinan besok (hari ini, red) akan menerima hasil laporannya,” ujarnya kepada Radar Cianjur.

Nah, bagi kepala sekolah yang masih terbukti melakukan pungli di lingkungan pendidikan, dirinya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan. “Kalau terbukti (pungli) akan saya pecat, karena saya ini seperti mendorong mobil mogok yang memang harus dibetulkan,” tegasnya.

Jika pungli itu terbukti dan terdapat temuan-temuan yang melanggar, dirinya akan menyerahkan kasus tersebut kepada inspektorat daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *