Jangan Pilih eks Koruptor!

RADAR SUKABUMI – Identitas para eks koruptor yang bertarung di pemilu 2019 dipastikan bakal diumumkan KPU. Rencananya, publikasi identitas itu akan dilangsungkan hari ini. KPU tidak hanya mengumumkan identitas eks koruptor. Para mantan terpidana kasus kejahatan lain juga akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan.

Sedianya, publikasi itu hendak dilakukan kemarin (29/1). Namun urung dilakukan lantaran hingga tadi malam, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU pramono Ubaid Tanthowi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dimintai keterangan terkait laporan kuasa hukum Calon Anggota DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) yang gagal masuk daftar Calon Tetap (DCT).

Bacaan Lainnya

Terkait rencana pengumuman tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sukabumi, Asep Deni menyambut baik langkah tersebut. Bahkan, dirinya menyerukan kepada semua lapisan masyarakat agar tidak memilih calon yang pernah terjerat kasus korupsi maupun kejahatan lainnya.

“Hampir semua penggiat anti korupsi saya rasa memiliki pemikiran dan pendapat yang relatif sama. Termasuk saya pun mendukung agar masyarakat tidak memilih caleh yang pernah terlibat kasus korupsi dan kejahatan lainnya,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (29/1).

Ia pun membeberkan beberapa alasan kenapa mendukung agar caleg eks koruptor tidak dipilih kembali. Pertama, para calon anggota legislatif ini adalah repersentasi dari kepentingan rakyat. “Mereka (eks koruptor) adalah calon wakil rakyat. Artinya, mereka harus benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan malah mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannya,” bebernya.

Kemudian yang kedua, untuk menuju Indonesia bebas dari korupsi, tentu harus dimulai dari para wakil rakyatnya. Mereka ini adalah pemimpun. Jani jeas, memilih seorang pemimpin itu yang bersih dan berkomitmen memperjuangkan hak-hak rakyat yang diwakilinya. “Kalau memilih pemimpin, ya berarti harus bersih. Tidak pernah terjerat kasus korupsi,” pinta Asep Deni.

Selain itu, seruan untuk tidak memilih eks koruptor juga untuk memberikan efek jera. Artinya, siapapun kedepan yang korupsi, itu tidak lagi dipilih. Bahkan, dirinya sangat mendukung ketika ada peraturan yang melarang eks koruptor dilarang nyalon. “Saat ini KPU sudah lebih progresif. Tapi untuk kedepan, saya meminta ada perubahan aturan dan dimasukan dalam Undang-undang pemilu dimana di dalamnya mencabut hak politik bagi para eks koruptor,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *