Gaji Buruh PT SUG Belum Juga Dibayar

MASIH BERTAHAN: Ratusan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) masih bertahan dan melakukan aksi unjuk rasa di area pabrik, di Kampung Caringin Karet, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug.

CICURUG – Nasib ratusan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) di Kampung Caringin Karet, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, masih terkatung-katung.  Sampai hari kemarin, pihak perusahaan masih belum juga memastikan kapan upaha para buruh garmen itu akan dibayar.

Pantauan Radar Sukabumi, aksi buruh terus berlanjut di lokasi pabrik yang berada di Kampung Caringin Karet, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. Mereka berorasi seraya membawa sejumlah bendera dan juga spanduk yang berisi keluhan dan juga kecaman.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, aksi demonstrasi buruh di PT SUG ini, merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya di kantor Kecamatan Cicurug dengan pihak perusahaan yang didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Cicurug.

“Namun pertemuan saat ini hasilnya masih tetap saja deadlock. Belum ada kejelasan,” jelas Dadeng kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/1).  Saat ini, ratusan buruh PT SUG sangat kecewa dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap para pekerjanya.

Padahal, pertemuan dengan pihak perusahaan sudah berulangkali dilakukan. Namun, pihak perusahaan terkesan mengulur waktu dan terlihat menghindar dari tanggung jawabnya. “Waktu pertemuan pada Sabtu (26/1) di kantor Kecamatan Cicurug, mereka berjanji akan menjual aset perusahaan berupa bahan baku kain dengan berat sekitar 160 ton.

Namun buktinya tidak jadi, dengan alasan banyak buyer yang mengkalim aset tersebut bukan lagi milik PT SUG,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman mengatakan, pertemuan antara buruh dengan pihak perusahaan memang belum menemukan solusi.

Lantaran, pihak perusahaan belum memiliki anggaran yang cukup untuk membayar upah buruh berikut denda keterlambatannya. “Sebenarnya saat pertemuan tadi, pihak perusahaan bersedia memberikan upah kepada buruh. Namun perusahaan baru bersedia memberikan upah separuhnya saja.

Karena perusahaan hanya mempunyai anggaran sebesar Rp1 Miliar. Sementara total anggaran untuk membayar upah buruh itu sebesar Rp 1,9 miliar. Para buruh menolak upah dibayarkan separuh ini. Untuk itu, kami akan melakukan pertemuan kembali dan mencari solusi yang baik dari kedua belah pihak,” pungkasnya.

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *