KPK Dalami Keterlibatan Tjahjo di Meikarta

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah diperiksa dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin.

Sepanjang pemeriksaan, Tjahjo dikonfirmasi soal sejumlah rapat yang digelar di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otda Kemendagri. Termasuk, soal sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan terkait proses perizinanan Meikarta.

Bacaan Lainnya

“Penyidik juga mengonfirmasi terkait sejumlah fakta persidangan termasuk komunikasi dengan Bupati Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga saksi lain yakni Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Nur, dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terhadap Jejen Sayuti, penyidik mengonfirmasi pengetahuan dan peran yang bersangkutan terkait dugaan aliran dana suap proyek Meikarta ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima aliran dana suap, termasuk fasilitas pelesiran ke luar negeri.

Kemudian, kepada Cecep, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Cecep merupakan Ketua Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Sedangkan, terhadap saksi Henry Lincoln, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam Pansus RDTR Kabupatan Bekasi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *