Kejaksaan Diminta Periksa Proyek Trotoar

HARUS DIPERIKSA: Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi diminta untuk memeriksa proyek trotoar di Kecamatan Cicurug karena pengerjaannya diduga bermasalah. FOTO: IST

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI – Sejumlah aktivis Sukabumi menyoroti pembangunan trotoar di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug. Sebab, pembangunan yang menyedot anggaran Rp5,6 miliar itu sampai sekarang belum selesai pekerjaannya. Sehingga dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai membahayakan.

Ketua Banteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB), Damar Rizki mengatakan, proyek trotoar itu sudah masuk skala prioritas. Anehnya, Pemkab tidak menggandeng Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Proyek itu anggarannya cukup besar. Pemkab dalam hal ini Dinas PU harus bertanggung jawab. Apalagi masuk proyek prioritas, kenapa tidak menggandeng TP4D agar pelaksanaannya sesuai aturan,” kata mahasiswa Universitas Pakuan ini, Jumat (25/1).

Menurut Damar, pembangunan trotoar sepanjang 1,5 kilometer terkesan asal-asalan. Belum rampung sebulan, trotoar itu kini kondisinya sudah rusak. Banyak titik-titik kerusakan di sepanjang proyek pekerjaan. “Pembangunan trotoar tersebut dilihat dari papan informasi menggunakan anggaran sebesar Rp5,6 miliar.

Akan tetapi hasilnya masih banyak terdapat titik yang belum selesai, bahkan banyak titik ketika hujan turun terjadi banjir akibat kurang baiknya drainase dan juga diakibatkan tidak selesainya pembangunan trotoar tersebut,” cetus Damar.

Oleh karena itu, Damar menegaskan, Pemkab Sukabumi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum harus bertanggung Jawab dan segera menyelesaikan masalah tersebut. “Harus segera diselesaikan, karena itu menggunakan anggaran yang bukan sedikit,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *