KPU: Relawan Demokrasi ‘Haram’ Berafiliasi Parpol

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan Safari

SUKABUMI — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Relawan Demokrasi (relasi) haram hukumnya berhubungan atau Berafiliasi dengan Partai politik (parpol) manapun.

Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan Safari yang mengatakan bahwa sebelum dinyatakan lolos para calon relawan demokrasi (relasi) yang terdiri dari 55 orang sudah menyatakan bebas dari hubungan parpol.

Bacaan Lainnya

“Dari pernyataan yang mereka buat dan klarifikasi waktu wawancara semua menyatakan bersih, “jelas Hamdan saat dihubungi koran ini kemarin (21/1).

Menurutnya jika ada terindikasi parpol dari pihak lain, maka KPU akan melakukan pemecatan sekaligus. Tentunya sesuai dengan bukti otentik berdasarkan laporan yang dipertangung jawabkan.

“Nanti prosesnya, akan mengganti dengan rangking selanjutnya di setiap segmen atau basis, “jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, menjadi relawan demokrasi sudah seharusnya bersikap netral dan tidak berpihak kepada parpol.

Diketahui ke 55 relawan ini akan bekerja selama tiga bulan untuk membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih adapun untuk agenda pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Direncakan ke 55 relasi ini akan dilantik pada Jumat ini, “tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *