“Sinergitas yang baik ini, menjadi salah satu penyebab keberhasilan kami dalam mengungkap dan membongkar peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” akunya.
Dengan jumlah kasus yang berhasil dibongkar ini, Jimy menegaskan peredaran barang haram di wilayah hukum Sukabumi masih tinggi. Yang membuatnya ironis, terduga pelaku dalam kasus ini paling didominasi oleh pemuda yang berusia disekitar 19 sampai 30 tahun.
“Mereka berpendidikan terakhir paling tinggi SMA. Tentu bagi kami, kondisi ini sangat menyedihkan. Gara-gara narkoba, mereka terpaksa harus berurusan dengan kami selaku aparat penegak hukum,” jelasnya.
Namun demikian, Jimy juga mengaku pihaknya tidak hanya melakukan penindakan saja, tetapi upaya preventif pun kerap ia lakukan. Tujuannya, supaya masyarakat luas khususnya generasi muda faham terhadap bahaya narkoba dan juga sanksi hukum yang akan menjerat bila terlibat narkoba.
“Seperti memberikan penyuluhan bahaya kepada pelajar di sekolah-sekolah. Karena kami tidak hanya melakukan penindakan, upaya pencegahan pun kita lakukan,” tandasnya. (cr1/d)