DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan

Agus Mulyadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

RADARSUKABUMI.com, CIBADAK – Alih fungsi lahan basah di Kabupaten Sukabumi saat ini tengah disoroti DPRD Kabupaten Sukabumi. Data sementara, sedikitnya tiga kecamatan yang lahan basahnya telah berubah fungsi menjadi area perumahan dan kawasan industri. DPRD Kabupaten Sukabumi pun langsung turun tangan untuk mencegah luasan alih fungsi lahan ini.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tiga kecamatan yang lahan basahnya berubah menjadi area perumahan dan industri itu ialah Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Kecamatan Cikembar. Saat ini, para legislator Kabupaten Sukabumi tengah mengumpulkan data untuk kajian dan verifikasi.

Bacaan Lainnya

Kesimpulan sementara dari DPRD, alih fungsi sawah (tanah basah, red) terparah berada ditiga kecamatan tadi. Untuk mempertahankan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat itu, DPRD pun kini serius untuk menentukan sikapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dari masyarakat terkait alih fungsi lahan basah tersebut. Walaupun begitu, pihaknya telah mengantongi wilayah yang alih fungsi lahannya cukup banyak.

“Dari data sementara yang kita kumpulkan, alih fungsi lahan basah yang cukup banyak ada di Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Cikembar. Namun demikian, hingga kini kami terus kumpulkan datanya sebagai dasar bahan kajian,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Setelah seluruh data dan fakta masuk, lanjut politisi partai berlambang beringin ini, pihaknya bakal membahasnya dengan setiap fraksi untuk menentukan tindakan selanjutnya. Bahkan, jika dipandang sebagai masalah besar, dirinya bakal mengusulkan untuk pembentukan panitia kerja (Panja) tentang alih fungsi lahan basah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *