Kini jadi Tersangka

RADARSUKABUMI.com – JAWA TIMUR Artis Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Dia terbukti telah melakukan 9 kali transaksi prostitusi di tiga kota berbeda. Saat dikonfirmasi, manajer Vanessa Angel, Lidya mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Saya belum tahu,” kata Lidya, dihubungi JPNN, kemarin (16/1).

Menurut Lidya, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Vanessa Angel. Oleh sebab itu dia juga belum tahu pasti soal naiknya status sang artis menjadi tersangka. “Saya belum berhubungan sama dia, jadi enggak tahu soal itu,” ucap Lidya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi bersama tiga muncikari lainnya. “Kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Luki di Mapolda Jatim.

Vanessa Angel sebelumnya ditangkap saat bersama teman kencan pria di salah satu hotel di Surabaya. Saat itu, menemukan sejumlah barang bukti dari kasus prostitusi online. Namun polisi hanya menetapkan dua tersangka muncikari yang menjadi perantara bagi Vanessa Angel. Sementara Vanessa Angel hanya diperiksa selama sembilan jam dan dilepaskan keesokan harinya.

Pada pemeriksaan lanjutan Vanessa Angel pada Senin lalu, polisi menemukan beberapa fakta terbaru. Bahkan dalam kasus ini, Polda Jatim ikut memanggil sejumlah saksi ahli baik pidana, bahasa, ITE dan dari MUI serta Kemenag.

 

(mg3/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *