Hal ini juga membuat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), kembali melakukan peninjauan jalur tambang.
“Saya perlu mendengar aspirasi warga, karena kebijakan tidak selesai di meja rapat. Selama ini perubahan jam operasional berdampak k emana-mana,””kata Kepala BPTJ , Bambang Prihartono..
Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat kembali untuk mendengar aspirasi masyarakat. Perubahan jam operasional berdampak luas dan sudah mengarah ke masalah sosial.
“Para transpoter dan quarry sepakat, yaitu pagi dan sore untuk jam operasional angkutan tambang. Makanya saya sampaikan ke Bupati Tangerang terkait ini yang memang sudah ada perbupnya,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Mulyana (37) mengaku, kondisi lalu lintas semakin parah akibat pemberlakuan jam operasional. Sebab, truk yang akan di Tangerang maupun sebaliknya pasti melalui Parungpanjang.
“Bukan hanya perekonomian saja terganggu. Imbas kemacetan dari truk tambang menimbulkan dampak kesehatan. Salah satunya penyakit ISPA,”ucapnya.
(nal/c)