Banyak Aduan Lebah, BPBP Bentuk Bee Fighter

EVAKUASI: Tim Bee Fighter BPBD Kota Sukabumi saat mensterilkan sarang lebah di Pesona Cibeureum Permai tepatnya di Blok D nomor 16, Kecamatan Cibeureum.

RADARSUKABUMI.com – WARUDOYONG- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi membentuk tim khusus penjinak lebah berbahaya. Pasukan yang dinamai Bee Fighter tersebut dibentuk karena banyak aduan masyarakat tentang keberadaan sarang lebah yang menghantui masyarakat.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain mengungkapkan, penamaan pasukan Bee Fighter tersebut berasal dari obrolan warung kopi, karena hingga kini cukup banyak aduan masyarakat tentang keberadaan sarang lebah di pemukiman.

Bacaan Lainnya

“Karena banyak aduan soal sarang lebah di pemukiman, maka kami bentuk pasukan Bee Fighter. Sebenarnya, itu kami namai tidak sengaja agar gampang di kenal saja,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/1).

Diawal tahun ini, sedikitnya tim Bee Fighter telah mensterilkan tiga sarang lebah di Kota Sukabumi. Pasalnya, keberadaan lebah tersebut tidak jarang membahayakan masyarakat.

“Masyarakat resah memang, bahkan sempat memakan korban karena sengatannya. Makanya, kami berinisiatif saja karena di BPBD sendiri cukup banyak yang biasa mensterilkan sarang lebah,” sebutnya.

Untuk menunjang pasukan yang memiliki enam personel ini, sebut Zul, dilengkapi dengan perlengkapan khusus. Mulai dari, pelindung wajah, topi dan sarung tangan, stik baju dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Biasanya, selain perlengkapan yang dikenakan untuk melindungi badan juga menggunakan obat semprot pembasmi serangga dan bensin. Yang pasti, harus punya keahlian, berani dan berpengalaman,” sebutnya.

Terbaru, sambung Zul, Bee Fighter telah melumpuhkan sarang lebah di Pesona Cibeureum Permai tepatnya di Blok D nomor 16. Lebah yang hidup disalah satu rumah tersebut sudah berusia satu tahun dan pemiliknya merasa resah.

“Dalam penanganannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, semua berjalan sesuai dengan skenario penanganan. Sarang tawon sudah tidak hinggap disana lagi dan dinyatakan aman, kepada masyarakat jika ada sarang lebah yang membahayakan segera laporkan saja,” pungkasnya.

 

(upi/d) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *