Wagub: KSU Segera Dimekarkan

Kompak : Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, kemarin (15/1).

Eni pun mendukung langkah Pemdaprov Jawa Barat untuk membentuk DOB. Terlebih dengan adanya DOB baru akan ada kendali lebih terhadap akses pelayanan publik. “Kita sebagai anggota DPD RI mendukung dan meminta itu diimplementasikan dalam program-program nyata, antara lain dalam ketersediaan anggaran,” tukas Eni.

Kendali pelayanan publik di Jawa Barat perlu sekali ditingkatkan. Sudah krusial sekali apalagi tiga (kabupaten) tadi, Kabupaten Bogor, Garut, Sukabumi sudah crowded sekali, bahkan ada (jumlah penduduk) yang seharusnya dalam satu provinsi tapi di kita satu kabupaten,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, ditempat terpisah mantan Bupati Sukabumi Sukmawijaya menambahkan bahwa pemekaran harus menjadi komiten bersama, pasalnya ikhtiar kepala daerah sejauh itu sudah maksimal dan bisa dikatakan final. Dirinya menegaskan sebagai yang pernah memimpin 10 tahun di Kabupaten Sukabumi, tentunya sudah tau lebih bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi wajib dimekarkan.

“Jika dimekarkan memang sulit untuk berkembang, karena meningkatnya pelanyanan kuncinya harus dimekarkan. Dan ingat bahwa pemekaran itu bagian dari strategi menarik dana pusat ke daerah. Kalau nanti ada dua Kabupaten, tentu uang yang masuk menjadi dua kali lipat imbasnya pembangunan bisa cepat, “jelas Sukmawijaya.

Selain itu dirinya menegaskankan bahwa program pemekaran bukan lagi dagangan politik tetapi lebih kepada kebutuhan masyarakat, namun begitu jika digunakan untuk komoditi berpolitik sah-sah saja selama itu sesuai dengan komitmen. Menurutnya saat ini kunci pemerkaran ada pada pemerintah pusat, maka dengan itu harus bisa didobrak oleh berbagai pihak agar pemekaran berjalan lancar.

“Ya kita sebelumnya sudah menjalankan aturan, kalau ada lagi usulan baru seperti Kabupaten Jampang bisa saja asal sesuai dengan aturan yang sudah ada. Yang penting semua mekanismenya sudah ditempuh. Nah, untuk Kabupaten Sukabumi sudah dilakukan itu, “pungkasnya.

WILAYAH YANG DIPRIORITASKAN UNTUK DIMEKARKAN

1. Provinsi Bolmong Raya (Provinsi Sulut)
2. Provinsi Papua Barat Daya (Provinsi Papua Barat)
3. Kabupaten Gorontalo Barat (Provinsi Gorontalo)
4. Kabupaten Bugoga (Provinsi Papua)
5. Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), pemekaran dari Kabupaten Sukabumi (Provinsi Jawa Barat)
6. Kota Langowan (Provinsi Sulut)
7. Kabupaten Garut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Garut (Provinsi Jawa Barat)
8. Kabupaten Talaud Selatan (Provinsi Sulut)
9. Kota Tahuna (Provinsi Sulut)
10. Kabupaten Ghonfumi Sisare (Provinsi Papua)
11. Kabupaten Kep Tobi (Provinsi Malut)
12. Kabupaten Bogor Barat, pemekaran dari Kabupaten Bogor (Provinsi Jawa Barat)

 

(*/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *