Retrisbusi Perizinan Over Target

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE – Sepanjang tahun 2018, realisasi retribusi perizinan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi melampaui target sebesar Rp1.392.808.500 dari target semula Rp1.160.000.000 atau over target sebesar Rp232.808.500.

“Alhamdulillah di tahun 2018 Pendapatan asali daerah (PAD) dari restribusi perijinan yang kita kelola bisa melebihi target yang sudah ditentukan,”ujar Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinin, Fauzi Rahmatuloh, kemarin.

Bacaan Lainnya

Fauzi mengatakan, tercapainya PAD yang melebihi dari target tersebut merupakan hasil kerja sama dari semua elemen khusunya di lingkungan DPTMPT-SP Kota Sukabumi. Seluruh petugas dari semua bidang di DPTMPT-SP, terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, baik pelayanan kepada masyarakat yang datang secara langsung maupun pelayanan yang diselenggarakan dengan sistem jemput bola.

“ Di samping terus berupaya memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat secara langsung, pihak DPTMPT-SP Kota Sukabumi secara berkala terus melakukan sosialisasi dengan aparat wilayah, baik yang diselenggarakan melalui rapat tim teknis maupun melalui kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya.

Disisi lain Fauzi juga mengungkapkan, semenjak diberlakukanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penyelenggaraan sistem perizinan berusaha secara Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan usaha. Aplikasi OSS itu lanjut Fauzi, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan, khusunya di Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *