Ditolak BPJS, Baznas Turun Tangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Ruyani didampingi perwakilan Dinas Kesehatan dr. Asep Suherman pada saat memberikan bantuan biaya Operasi Rumah Sakit kepada Dafid Almuis, (11/1).

“Kata anak saya mah, lagi dibonceng sama temennya, lalu papasan sama pengendara lain yang melaju ke arah Kalapanunggal dan langsung dipukul pakai besi panjang. Kakinya sobek dan tulangnya patah bagian betis sebelah kanan, tapi alhamdulilah sekarang sudah mulai membaik sudah selesai di Operasi, “terangnya.

Ditempat yang sama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Ruyani menambahkan atas pertimbangan dan laporan serta usulan dari pihak pemerintah dalam hal ini Ibu Bupati, Bupati dan Perangkat desa yang ada di daerah.

Bacaan Lainnya

Pihaknya langsung bergerak melakukan penanganan, karena ini sudah menjadi tugas fungsinya yakni membantu orang miskin.

“Korban merupakan keluarga miskin, dan tidak terakomodir oleh BPJS. Maka kami Baznas bersama yang lain semilsal Ibu Bupati urunan untuk menyelesaikan masalah ini, “terangnya.

Tekait masalah ditolaknya oleh BPJS dirinya berharap bahwa BPJS berlaku adil kepada semua masyarakat miskin tanpa melihat kasus. Kedepan BPJS harus ada perbaikan yang secara menyeluruh.

Menanggapi kajadian tersebut BPJS Cabang Sukabumi menegaskan bahwa BPJS tidak melanyani korban tindak pidana penganiayaan, karena hal itu diatur dalam UU No 31 tahun 2014
yang didalamnya korban penganiayaan tidak ditanggung oleh program JKN.

“Intinya bukan BPJS yang buat aturan, jadi memang di Undang-undang menjelaskan gitu, Jadi BPJS Kesehatan juga harus sesuai prosedur, “tukas staf komunikasi publik BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Inne dalam pesan singkatnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *