Proyek Galian Ilegal Cikidang Masih Jalan

Salah satu kendaraan pengangkut tanah hasil galian ilegal saat melintas di jalur Cikidang Kabupaten Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com, CIKIDANG — Meski sebelumnya sempat menuai beberapa protes dari pengguna jalan dan warga, tak membuat sejumlah proyek pengerjaan Cut and fill atau Gali dan uruk di beberapa wilayah Kecamatan Cikidang berhenti begitu saja. Bahkan berdasarkan informasi sebagian proyek tersebut masih berjalan.

Mulyadi (35) salah seorang warga membenarkan bahwa proyek tersebut masih berjalan, bahkan saat ini jumlah armada untuk mengangkut tanah semakin banyak. Akibatnya jalan raya Cikidang menjadi kotor dan licin saat hujan datang.

Bacaan Lainnya

“Masih beroperasi, ya kami juga tidak tau kenapa masih berjalan sementara proses izinya masih dalam proses pengajuan. Seharusnya menurut aturan yang kami tau tidak boleh itu, tapi ya kami juga heran kenapa masih berjalan. “jelasnya.

Selaku warga sebetulnya kami sudah risih dengan adanya aktifitas tesebut, tapi tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya para pemilik mengklaim bahwa aktifitas yang sedang berjalan tidak melanggar aturan yang ada.

“Ya sebetulnya saya juga sebagai orang biasa tidak tau mekanismenya, tapi yang jelas katanya yang dikeruk tanahnya merupakan tanah pribadi yang dijual kepada Proyek pengerjaan pembangunan Doble Trek PT KAI, “terangnya.

Seperti curhatan warga sebelumnya, dirinya juga masih mempetanyakan Standard Operating Procedure (SOP) penggalian tanah tersebut. Sebab, dinilai merugikan warga dan para pengendara yang melewat. “Apakah SOP nya seperti itu. Informasinya galian tersebut untuk pengurugan pembangunan doble trek PT KAI,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *