Surtilah Punya Riwayat Penyakit, Keluarga Tolak Autopsi

Lokasi penemuan mayat di bendungan Sungai Sungai Pamatutan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sosok mayat gegerkan warga Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/1/2019) tadi pagi. Identitas mayat berjenis kelamin perempuan itu bernama Surtilah (440, warga warga Kampung Pasirbuntung RT 4/2, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.

Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan dari keluarganya, bahwa korban semasa hidupnya memiliki riwayat penyakit menahun.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami evakuasi, maka jasad korban langsung dikebumikan oleh keluarganya. Lantaran mereka menolak untuk dilakukan autopsi dan pihak keluarganya menyadari bahwa peristiwa tersebut murni musibah,” jelasnya kepada Radarsukabumi.com, Kamis (10/1).

Mayat Lagi! Kali Ini Ditemukan di Sungai Pamatulan Sukabumi

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, setelah itu pihak keluarga langsung membuat surat pernyataan soal penolakan autopsi.

“Mereka tidak mau melakukan autopsi. Lantaran, pihak keluarganya meyakini peristiwa ini murni kecelakaan. Terlebih lagi, korban telah mengidap penyakit komplikasi selama tiga tahun. Saat korban dilakukan visum oleh petugas dari Polri dan Puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kriminalitas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan warga dalam posisi mengambang di bendungan Sungai Pamatutan yang berada diwilayah perbatasan Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak dengan Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggteng, pada pukul pukul 06.00 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *