Biadab! Ceraikan Istri, Seorang Bapak Hamili Anak Kandung

MALANG, RADARSUKABUMI.com – Apa yang telah dilakukan Budi Eistiyo (40) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang sungguh biadab.

Setelah bercerai dengan istrinya, Budi melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kandung yang masih berusia 17 tahun.

Bacaan Lainnya

Dia menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Aksi bejat dilakukan di rumah sendiri, saat anaknya hendak tidur.

Tiba-tiba sang ayah masuk kamar dan memaksa untuk berhubungan badan. Tentu aksi itu mendapatkan perlawanan dari korban.

Namun, sekuat korban meronta, pelaku yang lebih kuat mampu menaklukkan sang anak dengan melepas seluruh pakaian dan langsung melakukan tindakan asusila.

“Sementara sang istri yang sudah dicerai, berada di kamar belakang, sehingga tidak mengetahui aksi bejat pelaku,” ujar Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit Uppa Satresjkrim Polres Malang.

Ternyata hal itu dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali dan dilakukan di dalam rumah sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *