Desa Parakanlima Dinilai Diskriminatif

Terlihat kendaraan berhati-hati saat melintas di Jalan Pangantolan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar.

RADARSUKABUMI.com, CIKEMBAR – Warga Kedusunan/Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, mengeluhkan akses Jalan Raya Pangantolan yang kondisinya rusak parah. Saat ini, jalan yang menghubungkan Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar dengan Desa Sinaresmi, Kecamatan Jampangtengah ini penuh lubang dan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seorang tokoh masyarakat Kampung Pangantolan, RT (3/1) Kedusunan/Desa Parakanlima, Dani Ramdan (40) mengatakan, sudah delapan tahun lebih warga Desa Parakanlima melintasi jalan rusak dan berbahaya itu.

Bacaan Lainnya

Namun karena itu jalan satu-satunya, maka mau tidak mau warga pun tetap melewati jalan tersebut. “Jalan yang kondisinya rusak berat ini sepanjang 3 kilometer. Jujur saja, ini sangat mengganggu kami,” jelas Deni kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/1).

Jalan yang pengawasannya di bawah pemerintah Desa Parakanlima tersebut, sambung Dani belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan. Sebab itu, warga merasa geram dengan sikap pemerintah desa yang dinilai telah mendiskriminasikan pembangunan infrastuktur di jalan tersebut.

“Sudah berulang kali warga di sini mengadukan persoalan ini kepada Pak Kadus. Saat itu, kata Pak Kadus bilang bahwa pemerintah desa akan segera memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer. Namun, faktanya tidak ada,” tandasnya.

Untuk itu, warga berharap pemerintah desa dapat segera memperbaiki jalan tersebut. “Saya berharap pemerintah desa dapat memperhatikan jalan ini. Jika ada yang rusak, sebaiknya segera diperbaiki. Begitu juga dengan saluran drainase, harus diperhatikan. Sehingga, saluran air tidak tersumbat pada saat hujan turun,” tuturnya.

Hal serupa dikatakan Abdul Ajid (35) warga Kampung Bantarjati, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Jampangtengah. Menurutnya, rusaknya jalan itu sangat berdampak pada banyak hal, diantaranya perekonomian, kesehatan, pendidikan dan hal lainnya. “Dengan rusaknya jalan ini banyak warga yang mengeluh. Khususnya tukang ojek,” jelasnya.

Jalan rusak tersebut telah berpengaruh terhadap aktifitas warga. Pasalnya, para pengendara lalu linras butuh kehati-hatian dalam berkendara serta memakan waktu yang cukup lama serta berpengaruh kepada ongkos transportasi masyarakat.

“Disamping memperlambat aktifitas juga ongkos tranportasinya cukup lumayan besar yang harus dikeluarkan masyarakat,” pungkasnya. Dihubungi terpisah, Kepala Desa Parakanlima, Beben Subeni membantah pihaknya telah melakukan diskriminasi terhadap warganya.

Menurutnya, jalan yang diprotes warga dan penggunaan lalu lintas ini sebelumnya milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. “Pada Desember 2017, status jalan akhirnya beralih menjadi jalan desa. Tetapi, surat penetapan status itu baru kami terima pada November 2018 lalu,” jelasnya.

Beben kembali menegaskan, pihaknya berdalih bukan tidak akan melakukan perbaikan jalan tersebut. Namun karena surat penetapan mengenai pemindahan status jalan baru diterima pada dua bulan lalu. “Sudah kita bahas dalam Musrenbang bersama kepala dusun. Insya Allah, jalan tersebut akan kita perbaiki sepanjang 1 km dengan anggaran DD 2019 pada tahap satu tahun ini,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *