Rotasi Eselon III dan IV, Walikota Susun Kabinet Percepatan Pembangunan

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mulai melakukan pemetaan pasukan menyusun kabinet di kepemimpinannya untuk menunjang kinerja Pemerintah Kota Sukabumi kedepannya.

Meskipun dalam rotasi dan mutasi eselon III dan IV ini merupakan usulan dari PJ Walikota Sukabumi sebelumnya.

Bacaan Lainnya

” Pelantikan kali ini dalam rangka melanjutkan apa yang telah diusulkan oleh PJ Walikota, beberapa bulan ketika beliau menjabat,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai melakukan pelantikan di Gedung Juang 45, Jumat (07/12).

Dijelaskan Fahmi kalau dirinya sebagai kepala daerah boleh melakukan pelantikan tanpa izin Kemendagri itu selama 6 bulan setelah pelantikan.

Pelantikan itu atas dasar Persetujuan Mendagri melalui Dirjen Otda nomor 821/9168/otda tanggal 16 November 2018 dan Persetujan atau rekomendasi Gubernur Jabar melalui BKD prvinsi nomor 821/1463/bangrier tanggal 23 November 2018. ” Kalau ini kan dari PJ Walikota sebelumnya dan surat kemendagrinya pun sudah turun, berarti ada izin dari Kemendagri untuk ditindak lanjuti,” akunya.

Dalam pelantikan kali ini Walikota Sukabumi mengangkat eselon III sebanyak 20 orang dan Eselon IV sebanyak 39 orang serta penjabat fungsional 10 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *