KPU Jabar Tetapkan 33.270.845 DPT

RADARSUKABUMI.com -BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan 33.270.845 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 138.050 yang tersebar di 27 Kabupaten kota.

Ketetapan tersebut hasil perbaikan ke 2. Rapat pleno yang digelar di kantor KPU Jabar, selasa (11/12) disaksikan langsung oleh Bawaslu Jabar, perwakilan dari semua partai politik peserta pemilu serta perwakilan pemerintahan provinsi Jabar.

Bacaan Lainnya

Anggota KPU Jabar, Titik Nurhayati mengatakan, rapat pleno berjalan lancar dan hasil pleno di setujui oleh Bawaslu Jabar dan perwakilan dari parpol.

“Rapat pleno DPT hasil perbaikan ke 2 clear tanpa rekomendasi, dan semua sudah sinkron dengan aplikasi sidalih seratus persen,” ujar Titik melalui pesan singkatnya kepada Kantor Berita RMOLJabar (grup koran ini).

Sementara itu pihaknya menambahkan dari 33.270.845 terdapat 48.836 pemilih disabilitas.

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *