Diskusi Ilmiah Hingga Law Debate Competition di Universitas Nusa Putra

“Saya tidak setuju dengan pendapat Anda, namun saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakan hal itu. Begitulah cara kita warga kampus dalam menyikapi setiap perbedaan pendapat,” ucap CSA Teddy Lesmana saat menyampaikan statemen penutup diskusi bulanan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMAKUM) Fakultas Hukum Nusa Putra beberapa waktu lalu.

Radar Sukabumi pun tertarik menggali lebih lanjut cara pandang dosen muda ini soal demokrasi dalam bincang-bincang yang petikannya sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

 

  1. Pada tahun politik ini, menurut Anda, bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan pendapat?

Hal paling mewah dalam hidup manusia adalah bahwa kita bisa berpikir, terutama kita memiliki kebebasan untuk menyampaikan apa yang kita pikirkan. Dalam dunia akademis, perbedaan pendapat itu justru harus ada supaya terjadi tukar tambah pengetahuan. Karena memang begitulah ilmu dihasilkan. Sedangkan sebagai warga di sebuah negara demokrasi, kita harus meluruskan niat untuk menjunjung hak orang lain dalam berpendapat.

Dalam menegakkan kebebasan ilmiah ada beberapa hal perlu diperhatikan, misalnya berkaitan filsafat negara. Mata kuliah Pancasila harus terus diajarkan di perguruan tinggi di Indonesia secara ilmiah, karena tanpa kita sadari kita melaksanakan pandangan hidup dari Barat yaitu individualisme.

Perguruan tinggi harus memberi pengajaran memadai soal ke-Indonesiaan secara utuh. Misalnya apa arti “republik” sebelum kata “Indonesia”? Jangan sampai bangsa ini kehilangan “republik” justru karena kita tidak pernah memahami secara utuh apa itu “republik”. Ini erat kaitannya dengan situasi demokrasi kita yang belakangan terlihat seperti bukan demokrasi yang berlangsung di sebuah negara republik. Saya, dalam berbagai kesempatan kuliah, pelan-pelan selalu menyampaikan hal itu agar mahasiswa betul-betul memahami hakikat dari Republik. 

  1. Apa hakekat demokrasi yang perlu dipelihara di sebuah perguruan tinggi?

Hakikat demokrasi berisi kebebasan individu untuk bertindak, melakukan sesuatu sesuai keyakinan. Karena itu, mengandung unsur kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir dalam pengertian bisa dipertanggungjawabkan, dan itu berarti kebebasan ilmiah, sangat penting di sebuah lembaga pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, saya sangat mendukung kegiatan mahasiswa khususnya Himakum FH Universitas Nusa Putra menggagas acara lomba debat hukum, dimana semua orang bisa berfikir rasional, bebas berpendapat dan yang paling penting dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

  1. Apa tujuan utama Law Debate Competition ini sebenarnya?

Lomba Debat Hukum ini sebuah kompetisi debat memperebutkan piala bergilir Rektor Universitas Nusa Putra, sekaligus ajang seleksi calon utusan lomba debat mahasiswa tingkat Kopertis IV Jawa Barat.

Kompetisi yang digelar pertama kalinya ini mengangkat tema ‘Masihkah Mahasiswa Sebagai Pilar Demokrasi’. Para mahasiswa hukum tampak begitu antusias mengikutinya.

Tujuan kompetisi ini untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa hukum dan membuka wawasan serta meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap situasi hari ini. Rencananya kompetisi debat hukum ini akan diadakan setiap tahun tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

.Oiya, pada kesempatan sama juga resmi didirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Himakum Universitas Nusa Putra.

Diharapkan, keberadaan LKBH selain dijadikan tempat diskusi dan penelitian bagi mahasiswa, juga mampu membantu masyarakat dalam menjawab persoalan-persoalan hukum. Dan Himakumnya pun dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan di LKBH agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat Sukabumi.

  1. Menurut Anda, demokrasi macam apa yang sudah, sedang, dan perlu terus dipelihara di Universitas Nusa Putra?

Saya kira, kebebasan berpikir dan berpendapat yang dapat dipertaanggungjawabkan secara ilmiah adalah bentuk demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dalam kerangka akademis di Universitas Nusa Putra. Selaku dosen Fakultas Hukum tentu kami punya tanggungjawab menghidupkan hal itu, juga pastinya dosen-dosen di fakultas lain.

Kita ingin mahasiswa dan lulusan Universitas Nusa Putra itu menjadi insan demokrasi seutuhnya. Jika mereka harus mengkritik maka kritiknya tajam, karena ditunjang pengetahuan yang dalam. Jika menyampaikan pendapat maka pendapatnya padat,  karena datang dari logika yang kuat dan ilmiah. Terlebih, karena mereka sudah terbiasa bebas dalam kerangka ilmiah, maka tentu saja akan sangat mudah bagi mereka untuk menghargai setiap perbedaan pendapat yang ada. 

  1. Apa tantangan paling serius yang dihadapi dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra saat ini dalam menghidupi nilai-nilai demokrasi dan apa saran Anda bagi kita semua agar dapat berdemokrasi dengan baik?

Memang di era milenial dimana sosial media dan fenomena post truth yang berkembang akhir-akhir ini, informasi mengalir cepat dan semakin berlimpah ruah di ruang publik. Padahal Informasi itu tidak selalu berdasarkan fakta, semakin tipis batas pembenaran dan kebenaran.

Ini menjadi tantangan serius bagi kami di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra agar mahasiswa kami tetap menggunakan akal sehat mereka sebagai laboratorium ilmiah dalam menyaring setiap informasi. Oleh karena itu diskusi-diskusi ilmiah diintensifkan untuk membahas hal-hal terkini baik menyangkut hukum, politik dan kejadian sosial lainnya. Melalui forum-forum itu mahasiswa dapat mengkaji fenomena-fenomena tersebut secara akademis hingga diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat umum. Dengan cara inilah, kami berharap mampu menghidupi nilai-nilai demokrasi itu dengan baik.

Bagi dunia akademisi, kebebasan ilmiah adalah cara warga kampus merawat demokrasi. Perbedaan pendapat harus dilihat sebagai anugerah, sebab dengan itu pengetahuan baru dilahirkan.

Sebagai warga negara, kita harus membiasakan diri bergembira melihat orang lain berbeda pendapat dengan kita. Karena hal itu menunjukan demokrasi berjalan baik. Toleransi adalah kuncinya. Toleransi dalam konteks demokrasi adalah ketika kita sanggup gembira karena orang lain dapat menggunakan haknya dalam berpendapat.

Sisi Romantis sang Advokat

Kesibukan advokat dan mengajar sebagai Dosen Ilmu Hukum di Universitas Nusa Putra, rupanya tak menghilangkan sisi romantis pria dua anak ini. Pria yang akrab dipanggil Teddy ini masih sempat menuliskan bait-bait puisi singkat di berbagai media sosialnya. Ia mengaku, selalu menulis larik-larik sastra itu disela kesibukannya karena hobi dan sebagai cara melepaskan lelah.

“Untuk hiburan saja karena hobi, sambil melepaskan lelah, imajinasi diterbangkan ke dimensi lain. Tapi sebetulnya sastra itu yang membuat bahasa hukum jadi indah, coba ‘gak pakai gaya sastra, pasti setiap undang-undang itu jadi kering kerontang,” cetusnya seraya bercanda.

Diakuinya, hobi menulis puisi, cerpen dan essai memang sudah sejak duduk di bangku SMP. Bahkan pada tahun 2005 dirinya pernah meraih juara menulis dan membaca puisi dalam salah satu ajang kejuaraan tingkat Provinsi.

“Ya waktu itu pernah mewakili sekolah di ajang tingkat provinsi di Jambi. Allhamdulillah juara menulis dan membaca,” ungkapnya.

Menurut Teddy, kemampuan mengolah bahasa itu sangat penting dan menunjang untuk pekerjaannya baik sebagai pengacara maupun dosen. Baginya penyampaian bahasa yang baik memudahkan target pencapaian pekerjaannya. Apalagi jika ditunjang dengan seringnya membaca buku.

“Intinya berlatih menulis. Sambil menulis itu tentu pikiran kita dikonsolidasikan. Ini bermanfaat sekali saat menjalani pekerjaan. Semakin orang mengerti bahasa kita, semakin mudah juga menyelesaikan pekerjaan, membaca buku juga begitu, kita akan terlatih berbahasa dengan baik,” imbuhnya.

Diakuinya, tema yang paling sering ia tulis adalah tentang rindu. Karena menurutnya, tema rindu tidak hanya melulu soal cinta, tetapi juga dapat dijadikan sebagai ekspresi kerinduan akan tegaknya hukum dan keadilan.

BIODATA

CSA. TEDDY LESMANA, SH., MH.

TTL: Sukabumi, 14 Mei 1987

ISTRI Sri Kusma Dewi, S.Ip.

ANAK-ANAK

Ratu Adishree Tunggadewi Lesmana

Gita Maheswari Kususmadewi Lesmana

EMAIL

[email protected]

PENDIDIKAN FORMAL

  • S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi (2012)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Jambi (2010)
  • SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi (2006)
  • SLTP Negeri 1 Kalibunder, Jawa Barat (2003)
  • SD Negeri 3 Bojong, Jawa Barat (2000)

PENDIDIKAN NON FORMAL

  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2011)

RIWAYAT PEKERJAAN

  • Advokat (2012 s.d sekarang)
  • Dosen Akademi Jakarta Mitra Sejahtera (2013 s.d. 2018)
  • Komisaris – PT Perisai Media Nusantara – Harian Jambi Media Holding (2013 s.d. 2017)
  • Direktur PT Samudera Multimedia Persada Sukabumiupdate.com Media Holding (2016)
  • Komisaris Utama PT Ratu Gaharu Indonesia (2016 s.d. sekarang)
  • Dosen Universitas Nusa Putra (2018 s.d. sekarang)

RIWAYAT PENELITIAN

  • Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Dalam Perspektif Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Indonesia (2012)
  • Perlindungan Hak-Hak Tersangka dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia (2010)
  • Terorisme Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011)
  • Pemberhentian Presiden Di Indonesia  (2011)
  • Fungsi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia  (2011)
  • Mediasi Penal; Sebuah Transplantasi Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana  (2011)
  • Pengaruh Azas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Dalam Menentukan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Tindak Pidana Korupsi  (2012)
  • Pola Dan Aturan Pemidanaan Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup Di Indonesia  (2012)
  • Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia  (2013)
  • Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Bidang Kehutanan Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana  (2014)
  • Penanggulangan Tindak Pidana Penebangan Hutan Secara Liar (Illegal Loging) Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana Indonesia (2014)
  • Pengaturan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (2014)
  • Pengaruh Positivisme dalam Pemikiran dan Perkembangan Ilmu Hukum  (2018)

PENGALAMAN ORGANISASI

  • Ketua Divisi Studi Hukum dan Kebijakan Publik – Jambi Lawyers Club (2012 s.d. 2016)
  • Pengurus Harian DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi (2014-2015)
  • Wakil Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa, BEM Universitas Jambi (2007-2008)
  • Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Volley Ball Universitas Jambi (2008-2009)
  • Sekretaris Forum Intelektual Muslim Fakultas Hukum Universitas Jambi (2007)
  • Ketua OSIS SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi (2005)
  • Ketua OSIS SMP Negeri 1 Kalibunder, Sukabumi (2002)
  • Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pramuka SMP Negeri 1 Kalibunder (2002)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *