Leuwidingding Ditetapkan Sebagai Kampung KB

RADARSUKABUMI.com, JAMPANG TENGAH— Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, menetapkan Kampung Leuwidingding Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Sosialisasi dan penetapan kampung tersebut, mendapatkan sambutan antusias dari warga dan pemerintah Desa Tanjungsari.

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, dari 381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 214 yang sudah masuk pada program KB.

Bacaan Lainnya

“Satu diantaranya, di Kampung Leuwidingding, Desa Tanjungsari. Sebab itu, saya langsung meninjau ke lokasi untuk melakukan peresmian dan pembentukan program ini,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/12).

Pihaknya mengaku gembira, saat melihat antusias warga dalam mensukseskan program Kampung KB. Karena, saat melakukan launching program tersebut, seluruh stakeholder dapat hadir untuk menyaksikan program ini.

“Saya merasa bangga saat melihat swadaya masyarakat telah mampu menciptakan kampung KB sesuai dengan program pemerintah,” bebernya.

Sementara itu, Camat Jampangtengah Sabar Suko mengatakan, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Jampangtengah ini, terdapat dua desa yang masuk dalam program Kampung KB. Yakni, Desa Bojongjengkol dan Desa Tanjungsari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *