Kasie Pidsus Ingatkan ASN Jangan Rakus

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, M Firmansyah mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) untuk tidak takut dalam menyerap anggaran sesuai yang telah direncanakan. Pasalanya pengguna anggaran tidak akan terjerat delik hukum jika memang realisasi anggarnya sesuai dengan perundang-undangan.

“Selama mematui aturan, melaksanakan dengan mekanisme dan prosedur, tertib administrasi itu tidak akan ada masalah. Takut itu kalau melakukan kesalahan,” ujarnya usai menjadi narasumber pada Rakor Penyelenggaraan Daerah yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di salah satu holet di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, kemarin (18/12).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Firmansyah, Kejari Kota Sukabimi sebagai lembaga penegak hukum juga mengimbau para ASN yang menangani kegiatan atau pengelola anggaran agar menjauhi sifat serakah, rakus dan keinginan yang dapat merugikan diri sendiri.

Jika telah mengikuti proses sesuai aturan tapi masih ragu dalam memberikan pelayanan publik, mempersilahkan untuk berkonsultasi kepada pihak yang diberikan kewenangan termasuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“TP4 bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa terserapnya anggaran secara maksimal, pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama termanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Firmansyah mengatakan, belum ada ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi yang terjerat tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejari Kota Sukabumi. Dia menilai, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Sukabumi sejauh ini sudah baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *