Disdukcapil Musnahkan Belasan Ribu KTP

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memusnahkan belasan ribu Kartu Tanda Penduduk invalid dan rusak. Hal itu dilakukan, menyusul setelah ada Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri untuk memusnahkan KTP dengan cara dibakar.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan menjelaskan, pemusnahan KTP rusak dan invalid dengan cara dibakar itu bertujuan untuk tertib administrasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistim administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan.

Bacaan Lainnya

“Biasanya memang untuk KTP rusak dan invalid ini dimusnahkan dengan cara digunting, tapi untuk menghindari penyalahgunaan maka Kemendagri memerintahkan untuk dibakar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Sabtu (15/12).

Adapun KTP yang dibakar tersebut, sebut Iskandar, berjumlah 19.981 keping yang terdiri dari KTP Elektronik dan KTP SIAK. Selain itu, pembakaran KTP itu juga disaksikan berbagai pihak.

“Kami bakar dihalaman kantor dan disaksikan semua pihak, mulai dari kepolisian, Satpol PP hingga Kantor Kesatuan Bangsa Kota Sukabumi,” sebutnya.

Tidak hanya itu, pemusnahan tersebut juga dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan jelang perhelatan pesta demokrasi pada 2019 mendatang. Dengan begitu, validasi data bakal lebih terjamin dan akurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *