Semua Proyek di Dalam Ton Dihentikan Mulai 18 Desember

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Dalam rangka mengurangi kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan besar. Kebijakan ini akan diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.

Kepala BPTJ Bambang Prihantoro menjelaskan, pelarangan ini sudah menjadi kesepakatan BPTJ bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nantinya, Dirjen Hubungan Darat akan mengumumkan secara resmi pemberlakuan aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Nanti truk akan dilarang jadi kalau kita lihat ini sudah padat lagi nih truk mulai banyak sekali karena mereka mengejar target. Jadi, sebelum mereka dilarang mereka sudah memenuhi target-targetnya,” ungkapnya di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Selain itu, BPTJ pun menyatakan seluruh proyek sekitar tol Jakarta-Cikampek akan diberhentikan sementara mulai 18 Desember 2018 – 1 Januari 2019. Sebab, jika masih dilanjutkan saat jam padat maka akan memancing penumpukan kendaraan.

“Kegiatan proyek memang kami hentikan tetapi dinding pembatas kemudian gangguan samping tidak bisa dihilangkan. Orang selalu punya efek psikologi, kalau orang mengendarai dengan pandangan terbatas dia cenderung menurunkan kecepatannya, ini akan berdampak panjang,” jelas Bambang.

Walaupun akan menggangu waktu deadline proyek, Bambang telah menghitung perkiraan pengerjaan sehingga sampai ini diberikan waktu untuk mengejar target. Agar pihak pekerja dapat mengejar ketertinggalan sebelum proyek dihentikan sementara.

“Proyek ini nggak asal selesai harus ada waktunya dong, kalau melebihi waktunya dia kehilangan momennya kan kehilangan manfaatnya, oleh karena itu kita jaga ya,” pungkasnya.

(rgm/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *