Wow… Renovasi Kamar Lapas Rp 100 Juta

RADARSUKABUMI.com – BANDUNG– Sidang eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (12/12). Dalam sidang kedua dihadirkan saksi yakni Andri Rahmat seorang narapidana juga selaku asisten pribadi atau tahanan pendamping dari Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin Bandung.

Dalam keterangannya banyak sekali yang diungkapkan soal keadaan Lapas Sukamiskin dari perizinan, fasilitas mewah, hingga jual beli kamar. Bahkan Andri pun menyebut adanya dana renovasi kamar warga binaan yang cukup fantastis, Rp 100 juta untuk satu kamar. “Urusan renovasi saya.

Bacaan Lainnya

Renovasi kamar yang bocor, yang sudah bayar Rp 100 juta per kamar,” kata Andri dalam kesaksian kasus suap Wahid Husen di ruang sidang PN Bandung, Rabu (12/12).

Namun banyak kejanggalan, karena biaya renovasi kamar 2×3 saja mencapai Rp 100 juta. Iti pun hanya untuk renovasi biaya kamar yang bocor. Kemudian Jaksa KPK pun kembali memberikan pertanyaan lain agar Andri menjelaskan lebih rinci soal,Rp 100 juta untuk biaya apa saja selain kamar bocor.

Apakah adanya fasilitas mewah lainnya seperti AC, interior, televisi atau lainnya. “Biaya material untuk renovasi kamar (dinding yang bocor) mencapai Rp 35 juta,” ucapnya.

Kemudian sisa dari Rp 100 juta setelah dikurangi biaya renovasi kamar Rp 65 juta, uangnya dibagikan salah satunya kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin sebesar Rp 25 juta dan Rp 40 juta untuk dirinya. “Untuk KPLP Rp 25 juta itu orang bawahan Kalapas dan saya sisanya,” ucapnya.

Menurut Andri, Lapas Sukamiskin dihuni sekitar 500 narapidana dari pidana umum dan tipikor. Walaupun Andri sebagai koordinator perihal renovasi, dirinya belum sepenuhnya dipercaya oleh warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung.

“Soal bisa ditunjuk sebagai koordinator dan dipercaya warga binaan saya ditunjuk Ikhsan (mantan narapidana yang sudah keluar). Ikhsan keluar saya yang menggantikannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Andri Rahmat adalah tamping dari suami Inneke Koesherawati selama di Lapas Sukamiskin Bandung. Juga seorang narapidana pidana umum dan terbawa kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Bahkan dirinya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus suap bersama Fahmi Darmawansyah sekaligus saksi dalam kasus Wahid Husen.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *