OTT Bupati Cianjur, Ustadz Ini Ajak Masyarakat Ngaliwet

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com –Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/12/2018).

Sementara itu, beredar suara Ustadz Umar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa yang mengajak masyarakat Cianjur untuk syukuran “Ngaliwet 1000 Kastrol” di Alun-Alun Cianjur, bada Jumat (14/12/2018).

Bacaan Lainnya

Pesta ngeliwet ini sebagai bentuk rasa syukur atas ditangkapnya Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2018).

Dalam rekaman suara tersebut, Ustadz Umar dikabarkan menyiapkan beras dan lauk pauknya. Berikut sebagian isi suara rekaman yang beredar.

Bupati Cianjur Diduga Terima Suap dari Para Kepala Sekolah Rp1,5 Miliar

“Ibu ibu, bapak bapak masyarakat mah mangliwetkeun hungkul, engke liwetna dicandak ka Alun-Alun bada Jumat, urang sasarengan sareng ustadz, kanggo nyandak beasna atanapi nu sanesna sumping ka Pasantren Attaqwa, Jln. Moch. Ali – Cikidang. Sadayana supir angkut, pegawai negeri, nu bade ngiringan di alun alun, dihaturan linggih dihaturan bantosana,” tutur ustadz Umar dalam rekaman suara yang beredar luas melalui media sosial (medsos) dengan diakhiri Allahuakbar.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Dan diperkirakan Rp1,5 miliar yang kena OTT merupakan setoran permulaan dari total 14,5 persen ini.

Bupati Cianjur Ditetapkan Tersangka Bersama Kakak Ipar, Baru Terima Uang Muka Rp1,5 Miliar

Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12) malam.

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *