Jabar Kebagian Jatah 38.852 Jamaah

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Nota kesepahaman atau taklimatul hajj terkait penyelenggaraan haji 2019 resmi diteken antara pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia. Salah satu butir penting dalam perjanjian tersebut adalah penetapan kuota haji. Tahun depan kuota haji Indonesia tetap dipatok 221 ribu jamaah.

Sebelumnya beredar informasi bahwa diupayakan kuota haji tahun depan bisa bertambah hingga 250 ribu. Kabar tersebut merupakan target diplomasi yang dibahas oleh KBRI di Riyadh. Namun akhirnya kuota haji tahun depan tidak mengalami perubahan. Yakni sebanyak 221 ribu jamaah.

Bacaan Lainnya

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia pertama yang diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU itu. Di dalam MoU itu disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221ribu, atau sama dengan tahun ini.

Lukman juga menjelaskan terkait kabar ada permintaan penambahan kuota yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. “Tak benar bila dikatakan Arab Saudi tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji,” jelasnya kemarin. Penjelasan itu dia sampaikan melalui akun media sosialnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Kemenag tidak mengajukan penambahan kuota haji sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina diperbanyak. Sebab jumlah tenda dan toilet di Mina sekarang saja, tidak mencukupi dengan jumlah kuota haji saat ini. Menurutnya ketika jumlah tenda dan toilet saat ini yang amat terbatas, menambah kuota haji justru akan menimbulkan tragedi kemanusiaan bagi jamaah.

Kuota haji yang tidak mengalami kenaikan, berpotensi membuat antrian haji makin panjang. Saat ini rekor antrian haji terpanjang ada di Kabupaten Bantaeng. Yakni sampai 2058 atau 39 tahun lagi. Kuota jamaah haji di Kabupaten Bantaeng dipatok 185 jamaah. Sementara itu ada 2.227 jamaah yang sudah mendaftar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *