Soal Korupsi BPNT, Bank Penyalur Bakal Diperiksa

RADARSUKABUMI.com, CIBADAK – Ratusan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Pihak kejaksaan pun berjanji akan terus memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, tak terkecuali dengan bank yang menyalurkan program dari kementerian sosial tersebut.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Cibadak Cium Aroma Korupsi pada Program BPNT

“Oh iya, semua akan kita periksa. Berikut mereka (pihak bank penyalur program BPNT,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Da’wan M kepada Radar Sukabumi.

Menurut Da’wan, dalam kasus ini bakal banyak pihak yang akan dipanggil untuk didengarkan keterangannya. Mulai dari pengurus ditingkat desa, sampai pada pejabat tingkat kabupaten.

“Pokoknya semua yang berkaitan dalam program ini, akan kita panggil dan periksa. Pantau saja terus perkembangannya,” timpalnya singkat.

“Pokoknya semua yang berkaitan dalam program ini, akan kita panggil dan periksa. Pantau saja terus perkembangannya,” timpalnya singkat.

Dua Pejabat Bulog Divre Cianjur Jadi Tersangka

Sebelumnya telah diberitakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai ini penyidik telah menetapkan dua pejabat Bulog Divre Cianjur-Sukabumi menjadi tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *