1.698 Wanita Sukabumi Jadi Janda Tahun Ini

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI –Bicara tentang perceraian, maka bicara tentang populasi janda dan duda. Di Kabupaten Sukabumi, angka perceraian dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan.

Berdasar data kasus perceraian pada Pengadilan Agama Cibadak Sukabumi, kurun waktu dua tahun terakhir yakni 2017-2018 tercatat peningkatan perkara cerai sebanyak 3.363 kasus yang sudah ditangani.

Bacaan Lainnya

Dari data Pengadilan Agama klas 1 B Kabupaten Sukabumi di tahun 2017, ada 1.240 jumlah laporan perkara yang diterima, dengan jumlah cerai gugat 1.019 pasangan dan cerai talak 221.

“Pada semester satu hingga Nopember 2018, ada sekitar 1.689 kasus perceraian yang masuk,” kata Ketua Pengadilan Agama Cibadak Asep Mujtahidin, M.H melalui Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak Ade Rinayanti S,Ag kepada Radar Sukabumi, Selasa (11/12).

Ade mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab ribuan pasutri mengajukan perceraian. Media sosial juga menjadi awal pertengkaran dan berakhir di pengadilan.

“Penyebabnya bervariasi kebanyakan perselisihan dan pertengakaran terus menerus, ada juga dipengaruhi media sosial, dan faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan,” katanya

Menurutnya, angka perceraian terbagi dalam dua pengajuan cerai. Gugatan dari pihak istri dan pengajuan talak oleh suami.

“Tren angka perceraian di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan tiap tahun, namun untuk penyebab utamanya selalu sama yakni faktor ekonomi ditambah dengan adanya faktor medsos menjadi pemicu perselingkuhan. Untuk usia sih bervariatif. Tapi paling tua usianya 30-50 tahun,” katanya.

Ade menilai, solusi untuk menekan laju perceraian adalah memediasi terlebih dahulu dengan pengaju dan penggugat, namun ketika tidak bisa dimediasi baru di naikan ke tingkat persidangan.

“Peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi lembaga lokal seperti lembaga adat dan tokoh agaman perlu dilibatkan,” tandasnya.

(cr1/izo)

Jumlah Kasus Perceraian pada Pengadilan Agama Cibadak 2018.

Pada 2017 berjumlah : 1.665

-Januari 173
-Febuari 107
-Maret 150
-April 106
-Mei 122
-Juni 73
-Juli 214
-Agustus 193
-September 159
-Oktober 176
-November 225
-Desember: –
Jumlah : 1.698

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *