DPTHP Kota Sukabumi Bertambah Jadi 232.691 Pemilih

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali tetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP2). “Jadi, Bawaslu Kota Sukabumi merekomendasikan perbaikan data. Mulai dari data pemilih meninggal dunia, alih status, pindah domisili, dan pemilih di luar negeri. Makanya hari ini kami lakukan pleno kembali terkait DPTHP 2,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara kepada RMOLJabar (grup koran ini), Minggu (9/12).

Hasil dari perbaikan tersebut, jumlah DPTHP 2 di Kota Sukabumi kembali bertambah. Kali ini jumlahnya menjadi 232.691, dari sebelumnya sebanyak 232.503. “Ada penambahan sebanyak 188 dari DPTHP 2 sebelumnya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Penambahan tersebut lantaran adanya perintah dan rekomendasi KPU RI untuk memasukan pemilih potensial non KTP el ke dalam DPT. Sebelumnya pemilih non KTP el terpisah datanya dengan DPT. “Karena ada perintah, makanya kita masukan. Sekarang ringgal koordinasi dengan Disdukcapil untik perekaman dan pencetakan KPTnya. Twntu saja itu untuk pemungutan dan hitung suara,” ungkapnya.

Terkait jumlah DPTHP 2 tersebut sudah clear. Hal itu tinggal menunggu rekomendasi lanjutan dari Bawaslu RI. “Selama ini, Kota Sukabumi selalu clear. Namun pemutahiran ini untuk mendapatkan data yang lebih baik,” pungkasnya. (feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *