Perbaikan RTLH Andalkan Provinsi dan Pusat

CIKOLE– Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus pasangan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami dipastikan akan rampung dalam kurun waktu lima tahun kedepan. Meskipun saat ini pemerintah daerah tidak mengalokasi perbaikan RTLH pada anggaran APBD Kota Sukabumi.

Namun, untuk menyelesaikan misi tersebut, Pemkot Sukabumi akan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan RTLH ini. “Anggaran untuk perbaikan RTLH ini berkolaborasi dengan provinsi dan pusat.

Bacaan Lainnya

Setiap tahunnya kita selalu dapat anggaran itu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan kawasan Kawasan Pemukiman dan Pertanian (PUPR), Asep Irawan saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (6/12).

Asep mengungkapkan, adapun anggaran untuk infrastuktur lingkungan dari APBD Kota Sukabumi digunakan untuk perbaikan jalan lingkungan, drainase, talud. Sedangkan untuk masalah Sanitasi, RTLH dan air bersih dibantu oleh pemerintah pusat.

” Kita bagi- bagi tugas, APBD kota untuk innfrastuktur lingkungan seperti jalan lingkungan dan lainnya. Sedangkan provinsi dan pusat itu RTLH dan sanitasi. Jadi kita ini saling melengkapi dan berkolaborasi,” ucapnya.

Meskipun di tahun depan RTLH belum dianggarakan, biasanya selalu ada proses komunikasi dengan pemerintah pusat dan Provinsi. Sebab kata Asep, Kota Sukabumi memiliki data base RTLH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *