Wajib Punya Inkubator Bisnis Teknologi

JAKARTA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi, punya inkubator bisnis teknologi (IBT). Dengan adanya IBT, semua hasil penelitian di PT bisa dihilirisasi dan tidak sebatas pada publikasi maupun hak paten.

“Mulai 2019, semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus punya inkubator bisnis. Ini untuk mendorong lahirnya startup baru. Perguruan tinggi jangan hanya menyimpan hasil risetnya di Litbang,” kata Menteri Nasir saat membuka Forum Nasional IBT di Jakarta, awal pekan ini.

Bacaan Lainnya

Dia menyoroti sikap perguruan tinggi yang lebih senang membeli barang-barang di luar kampus dan kemudian menjualnya di dalam (kampus). Perilaku ini hanya mengajarkan mahasiswa berdagang dan bukan menjadi seorang startup.

“Perguruan tinggi jangan hanya jadi marketing, memindahkan produk luar ke dalam kampus. Butuh inovasi sains dan teknologi,” ujarnya.

Dia menyayangkan banyaknya hasil riset dosen dan peneliti yang disimpan dalam Litbang. Alhasil dana penelitian yang digelontorkan pemerintah tidak membawa manfaat bagi masyarakat karena hasil riset hanya sebatas pada publikasi.

Ketua Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) Asril Syamas mengungkapkan, hingga saat ini perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki IBT hanya 48. Sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) ada 32. Jumlah ini sangat minim, mengingat PT adalah gudangnya hasil riset.

Menanggapi itu Menteri Nasir mengakui, jumlah tersebut masih jauh dari harapan. Saat ini ada sekitar 4.600 PT. Dari jumlah tersebut ada 3.300 di bawah Kemenristekdikti.

“Kami akan mendorong semua PT untuk memiliki IBT. Paling tidak dimulai dari PT yang terakreditasi A dan B dulu,” ucapnya.

Dia menyebutkan, ada 970 PT yang terakreditasi A dan B. Diharapkan tahun depan ada 100 PT yang punya IBT.

 

(esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *