Ngaku Polisi, Pelaku Begal Diamankan

Akibat perbuatannya, MS bakal dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Bacaan Lainnya

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *