Kasus Narkoba Masih Mendominasi

CIKOLE-bulan Sep- Kasus narkoba menempati urutan pertama yang ditangani Kejaksaan Negeri Sukabumi. Sepanjang tember hingga November 2018, kasus narkoba lebih banyak mendominasi yakni sebanyak 52 perkara dari total 64 perkara Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Kasus kriminal yang paling menonjol selama tahun 2018 adalah narkotika disusul kasus kepemilikian senjata tajam dan kenakalan remaja.

Untuk narkotika intensitasnya setiap bulan semakin meningkat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Ganora Zarina usai acara pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari Kota Sukabumi, kemarin (4/12).

Ganora menambahkan, dari jumlah kasus narkoba yang ditanganinya, para tersangka kebanyakan dari kalangan usia produktif.

Hal tersebut sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya kan melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), kepolisian, Badan Narkotika Nasional dan Pengadilan untuk bersinergi bagaimana caranya meminimalisasi pengguna narkoba tersebut.

“Sangat miris melihat pelaku kejahatan terutama Narkoba itu dikalangan usia produktif. Sanksi yang diberikan kepada mereka pun nampaknya tidak membuat efek jera,” tambahnya.

Ganora mengungkapkan, pengkoordinasian dengan Lapas sendiri lantaran, tidak menutup kemungkinan penyebaran narkotika juga terjadi di Lapas. Bahkan, disinyalir di dalam Lapas banyak terjadi transaksi-transaksi ilegal termasuk narkotika.

“Seperti di daerah lain, dihukum malah merasa senang karena mereka menganggap akan melakukan transaksi di Lapas dan berguru dengan sesama warga binaan,” jelasnya.

Bahkan pihaknya beberapa bulan lalu pernah menemukan narkotika jenis ganja dan alat kontrasepsi di dalam kendaraan tahanan. Padahal, para tahanan mendapat pengawalan cukup ketat oleh petugas.

“Saat transit di Kejari sepulang dari sidang di pengadilan, kami menemukan sembilan paket ganja dan kondom di kendaraan tahanan. Kami mengusut dan berkordinasi dengan Kasat Narkoba agar tidak terjadi lagi,” terangnya.

Sementara itu,
Asda 1 Pemkot, Andri Setiawan mengatakan, Pemkot Sukabumi mengapresiasi pemusanahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota sukabumi.

Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai banetuk keseriusan dalam memusnahkan barang-barang haram di Kota Sukabumi. “Semoga orang yang mengedarkan narkotika dan pelaku kejahatan akan jera. Saya prihatin karena Indonesia sudah menjadi darurat narkoba,” katanya.

Pemkot Sukabumi kata Andri memiliki rasa tanggung jawab bila warga terutama generasi muda Kota Sukabumi terjerumus dalam dunia narkoba.

Untuk itu, harus ada kerjasama dengan berbagai pihak seperti BNN, kepolisian, Satpol PP dalam pencegahan dan penanggulangannya. “Harus sering mengadakan kegiatan seperti razia di lokasi yang dianggap potensi penggunaan narkoba,” kata dia
.

Selain itu, pembinaan mental generasi muda khususnya pelajar harus jadi perhatian. Tim pencegahan melakukan sosialisasi di sekolah secara rutin.

“Sudah sering sosialisasi untuk masyarakat umum, tapi untuk sekolah masih kurang. Dinas Pendidikan harus lebih gencar melakukan sosialsiais di sekolah,” pungkasnya.

 

(bal/t)

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Narkotika jenis ganja seberat 39.172 gram dari empat perkara,
Narkotika jenis sabu seberat 7.6805 gram dari sebanyak 21 kasus,
Obat-obatan terlarang sebanyak 4.472 butir dari sebanyak 27 kasus.
Senjata tajam sebanyak 11 bilah dari 9 kasus
senjata api rakitan 2 pucuk dan 1 pucuk senjata airsoftgun dari tiga perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *