SK Pemberhentian Bupati Indramayu Belum Diterbitkan

INDRAMAYU – Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo belum bisa menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Indramayu Anna Sophana. Hal itu dikatakan Tjahyo usai mengisi Stadium General di Pussenif Kodiklat TNI AD, Selasa (27/11).

Menurut Tjahyo, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri yang resmi Bupati Indramayu melalui Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Kita belum menerima surat pengunduran diri tersebut dari Gubernur Jabar, karena surat dari Gubernur yang akan menjadi dasar kami memberhentikan dengan hormat bupati Indramayu,” ujar Tjahyo.

Dia mengungkapkan, surat pengunduran diri Anna melalui Gubernur cukup penting. Mengingat hal itu akan menjadi dasar menetapkan SK pemberhentian Anna.

“Sebagaimana yang telah di putuskan oleh DPRD dan mendapat persetujuan dari Gubernur Jabar, maka kami akan membuat SK pemberhentian Bupati,” terangnya.

Setelah pemberhentian dilakukan, selanjutnya Tjahyo akan menetapkan Supendi yang menjabat sebagai wakil Bupati menjadi Bupati. “Dan kemudian menjadi dasar kami membuat SK untuk menetapkan wakil Bupati menjadi Bupati,” tutupnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Anna mundur dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu pada 13 November lalu dikarenakan dirinya ingin fokus terhadap keluarga.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *