Penjualan Properti Dipicu oleh 2 Faktor Utama Ini

RADARSUKABUMI.com – Pengembang menilai pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan rencana pemerintah menghapus PPh pasal 22 dan PPNBM bisa memacu sektor properti.

Berbagai kebijakan, baik yang sudah diimplementasikan maupun yang masih rencana, bisa membuat investor lebih optimistis.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat tertekan beberapa waktu lalu juga bisa memengaruhi kenaikan biaya produksi rumah.

“Makanya, sekarang waktu yang tepat membeli properti karena bisa menikmati harga lama. Ditambah kemudahan-kemudahan, baik dari perbankan maupun pengembang,” kata Direktur Pemasaran Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi, Rabu (15/11).

Sutandi memperkirakan, sektor properti kembali booming setelah pemilihan presiden (pilpres).

General Manager Finance Pakuwon Group Fenny menambahkan, sejalan dengan pelonggaran LTV, pihaknya siap merevisi besaran uang muka.

Uang muka bisa turun hingga lima persen, bahkan tidak tertutup kemungkinan nol persen.

Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pencairan dana KPR secara lebih cepat.

“Yang kami tunggu juga rencana penghapusan PPh pasal 22 yang besarannya lima persen. Saat ini market kami yang kena dampak pengenaan pajak tersebut 30 persen. Kalau dihapus, bisa meringankan pembeli,” kata Fenny.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *